Tujuan Umum
Menghasilkan dokter yang berkompeten, berpengetahuan luas, mampu menangani masalah di bidang Ilmu Kesehatan Anak, mampu berperan sebagai pendidik dan peneliti baik dalam tingkat nasional maupun internasional sesuai dengan standar 9 KKNI
Tujuan Khusus
- Mampu dan terampil melakukan diagnosis dan tatalaksana berbagai penyakit di bidang Ilmu Kesehatan Anak; bersifat terbuka, tanggap terhadap perubahan dan kemajuan ilmu dan teknologi, ataupun masalah yang dihadapi masyarakat. Mempunyai rasa tanggung jawab dalam melakukan profesi kedokteran dalam suatu sistem pelayanan sesuai dengan sistem kesehatan nasional dan berpegang teguh pada etik kedokteran Indonesia
- Mampu memberikan pelayanan yang komprehensif pada anak, sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang optimal secara fisik, mental dan sosial
- Mampu berkomunikasi interpersonal dengan baik
- Mampu menjadi individu yang unggul dan inovatif, mampu mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi kedokteran dan humaniora berdasarkan moral agama, serta mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional.
- Mampu melakukan pengabdian kepada masyarakat yang berbasis penalaran ilmiah dan karya penelitian yang dapat memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mampu melakukan pemberdayaan masyarakat secara inovatif agar masyarakat memiliki kemampuan dalam menyelesaikan masalah secara mandiri dan berkelanjutan.